Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), , memastikan
penghapusan sistem outsourcing di Indonesia. Untuk itu, pihaknya akan
segera menerbitkan peraturan baru dalam pekan ini.
Regulasi baru
tentang sistem ketenagakerjaan ini, menurut Cak Imin, sapaan akrab
Muhaimin, akan memberikan kepastian hukum dan masa depan para pekerja di
tanah air.
"Pengusaha juga tidak perlu khawatir karena aturan
baru tersebut tidak akan menutup model sistem pemborongan kerja maupun
hubungan kerja langsung melalui perjanjian kerja waktu tertentu," kata
Cak Imin usai menggelar dialog dengan buruh Jawa Timur di Hotel Utami,
Juanda, Sidoarjo Jawa Timur, Kamis (1/11).